Besok Terakhir Perbaikan, KPU Gresik Temukan Mayoritas Syarat Pendaftaran Bacaleg Belum Lengkap

 Besok Terakhir Perbaikan, KPU Gresik Temukan Mayoritas Syarat Pendaftaran Bacaleg Belum Lengkap

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mayoritas bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar di untuk running pada Pemilu 14 Februari, saat memasukkan pendaftaran, syaratnya belum lengkap. menghimbau agar para caleg segera melengkapi persyaratan yang kurang sebelum batas akhir, Minggu (9 Juli 2023).

"Secara umum, banyak yang belum lengkap (belum benar). Yang memenuhi syarat hanya sedikit," ucap Ketua , Achmad Roni kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca Juga: Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur

Menurut Roni, kekurangan persyaratan antara bacaleg satu dan lainnya beda. sudah memberitahukan kepada masing-masing partai politik agar melengkapi kekurangan persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan.

"Masing-masing partai, tak sama kekurangan persyaratan pendaftarannya. Kasusnya beda-beda. Kekurangan syararat pendaftaran terakhir, Minggu (9/7/2023)," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Kabupaten , Faqih Usman membenatkan, dari 50 bacaleg PAN yang mendaftar ke , ada sejumlah bacaleg yang persyaratannya kurang. Antara lain, legalisir ijazah, redaksi tulisan surat keterangan sehat salah, tulisan nama salah, dan aploud hasil tes kesehatan orang lain.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Satu persatu sudah dibetulkan karena tanggal 9 Juni, besok terakhir perbaikan," katanya.

Ia menambahkan, hingga Sabtu (8/7/2023), tinggal satu bacaleg PAN yang syarat pencalegnya belum lengkap.

"Hari ini tengah dikerjakan kekuranganya. Insya Allah pas penutupan perbaikan sudah klir," terang Ketua Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) DPRD ini.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye

Senada dikatakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten , Noto Utomo. Ia juga membenarkan, kalau ada sejumlah bacaleg PDIP yang syarat pendaftaran di kurang.

"Ada sekitar 5-6 bacaleg," ungkap Noto.

Ia lantas menyebutkan kekurangan syarat tersebut. Antara lain, pembetulan nama karena pakai gelar hasil menempuh jenjang pendidikan di perguruan tinggi seperti Dr.Drs,SE,SH,MM dan lainnya. Kemudian, nama ada gelar haji (H) atau hajah (Hj) harus dilengkapi dengan surat keterangan dari instansi terkait.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

"Juga ada, bacaleg kami yang kurang surat keterangan sehat dari rumah sakit," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD ini. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO