"Saya dapat info dari pihak APH akan mengeluarkan SP3," ucapnya.
Ia meminta Kamil bertanggung jawab atas kelalaiannya. Menurut dia, ada tekanan dari pihak Fuad Amin (alm) dan Abdul Latif Amin Imron sehingga dengan mudah mengalirkan dana dari PT Sumber Daya Bangkalan ke pihak ketiga.
"Kalau saya mendengarkan dari penjelasan Pak Kamil, maka menjadi tanggung jawab Pak Kamil. Secara hukum, Pak Kamil karena yang tanda tangan keluar masuknya Pak Kamil," ujarnya.
Sementara itu, Kamil menyatakan pihaknya telah menjawab pertanyaan sesuai apa yang terjadi ketika menjabat sebagai Plt Dirut PT Sumber Daya Bangkalan. Ia menegaskan, dana Rp23 milliar yang mengalir ke pihak ketiga murni untuk perjanjian investasi.
"Apa yang saya sampaikan ini sesuai yang terjadi, dan untuk semua perjanjian itu murni ada bukti di notaris bahwa itu murni bentuk perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak," ungkapnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News