SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Sampang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Junur) sepakat menggiring aduan penggelapan saldo bansos PKH milik masyarakat Gunung Eleh ke polisi.
Berdasarkan pengakuan KPM PKH berinisial D, oknum pemilik Agen BRIlink meminta kartu ATM dengan buku tabungan karena sudah tidak tercatat sebagai penerima bansos.
"ATM dengan buku tabungan diminta oleh pemilik Agen BRIlink dan pemilik Agen BRIlink mengatakan kalau D sudah tidak terdaftar sebagai KPM PKH," kata Andi Subahri kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (25/7/2023).
Ia menambahkan, penggelapan saldo PKH terungkap setelah KPM mengecek pada Bank BRI Cabang Sampang untuk mengetahui kepastian oknum pemilik agen BRIlink selama melakukan transaksi. Pihak bank memberikan hasil transaksi tersebut berupa print out atau rekening koran.
"Dulu katanya oknum pemilik BRIlink itu, D tidak terdaftar sebagai penerima PKH kemudian ATM dan buku tabungannya diminta untuk diajukan bantuan lain, tetapi setelah bukti print out diterima oleh D lalu ia kaget karena bansos selama dua tahun dimanfaatkan oleh oknum pemilik BRIlink," ungkapnya.
Andi juga menemukan transaksi lain di bukti rekening koran yang dikeluarkan oleh BRI Cabang pada KPM inisal D. Dalam bukti itu ditemukan transaksi berupa tranfser saldo ke rekening lain.
"Di rekening koran itu ada transaksi tranfser saldo pada rekening lain sebanyak Rp 965000, sedangkan KPM sendiri tidak merasa karena tidak pernah melakukan transaksi itu apalagi ATM PKH dipegang oleh oknum pemilik BRIlink," tegasnya.