MDW dan LBH Janur Temukan Modus Penggelapan Saldo PKH Berkedok Bantuan Lain

MDW dan LBH Janur Temukan Modus Penggelapan Saldo PKH Berkedok Bantuan Lain Ilustrasi.

Sementara itu, penjabat Kepala Desa Gunung Eleh, Rofi Ukhrowi, langsung memberikan klarifikasi setelah kasus penggelapan itu jadi rasan-rasan masyarakat setempat. Dalam klarifikasi yang ditulisnya sebanyak lima poin sebagai berikut.

1. Bahwa e-Warung desa Gunungeleh tidak pernah menahan dana PKH KPM (apalagi sampai 2 tahun) seperti yang dituduhkan;

2. E-Warung tidak pernah menghimbau atau bahkan memaksa KPM PKH untuk mencairkan dananya di e-Warung Gunungeleh;

3. E-Warung turut serta memfasilitasi komplain KPM yang dananya belum sampai ke yang bersangkutan kepada ketua kelompoknya, bagi yang mencairkan secara berkelompok;

4. Mengingat salah satu fungsinya sebagai wahana/penyalur aspirasi antara masyarakat dan pemerintah. Kami sangat menyayangkan pihak LSM MDW yang secara sporadis memfasilitasi laporan KPM kepada pihak kepolisian tanpa adanya klarifikasi kepada pihak terkait dengan dalih sudah memenuhi syarat bukti dan saksi (hasil klarifikasi pj. Kades Gunungeleh dengan Ibu FARIDA/pihak LSM MDW);

5. Desa kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan ini. Apabila tuduhan ini tidak terbukti, maka kami akan menuntut balik pihak-pihak yang terlibat dalam konspirasi tuduhan (yang menurut kami) cenderung tidak etis ini.

Demikian klarifikasi kami atas nama pelaksana pemerintahan di desa Gunungeleh  (tam/mar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO