PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Protes terhadap hasil ujian baca tulis dan baca kitab suci dilakukan puluhan pendukung dan relawan salah satu bacakades asal Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Puluhan massa tersebut merupakan pendukung Nuraji (63), yang tak lulus ujian. Mereka tidak puas dengan hasil kinerja Panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
- Kota Pasuruan Masuk Kategori Utama dalam Program Kampung Iklim Nasional
- Dua Pemuda asal Pandaan Pasuruan Jadi Korban Tabrak Lari, Motornya Nyungsep ke Parit
- Demi Bayar Cicilan Motor Nunggak, Suami di Pasuruan Jual Istrinya untuk Layani Threesome
Mereka meluapkan unek-uneknya di hadapan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus meminta supaya Nuraji bisa diluluskan dan bisa melanjutkan tahapan kontestasi pilkades.
Tholib, Juru Bicara Relawan Nuraji, menuding panitia pilkades kabupaten tidak cermat dalam membaca peraturan daerah ataupun perbup. Imbas dari itu melahirkan keputusan kontroversial yang merugikan Nuraji, selaku Bakal Calon Kades Dayurejo.
"Kami menduga ada kelalaian atau ketidakcermatan tim penguji dalam memahami perda dan perbup secara komprehensif," kata Tholib saat menyampaikan penolakan hasil ujian pilkades di hadapan komisi I.
Tholib menjabarkan, bahwa putusan yang diberikan panitia pilkades tidak sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2021 dan Perbup nomor 47 tahun 2021. Di mana, dalam pasal 43 ayat 4 dan 5, nilai minimal 50 dari ujian yang digabung bisa dinyatakan lulus.
Sementara Nuraji, disebut Tholib, mendapatkan poin rata-rata 53. "Harusnya dengan nilai tersebut, sudah lulus," imbuhnya.
Kenyataannya, Nuraji dinyatakan tidak lulus. Hal ini yang membuat ia dan relawan lain protes. Mereka menolak hasil putusan tersebut dan menuntut Nuraji diluluskan sebagai cakades.
"Kami hanya minta, agar Pak Nuraji dinyatakan lulus ujian. Karena nilai rata-ratanya di atas 53," paparnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto, menyatakan akan menampung aspirasi warga.