GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, menyatakan bahwa ada sejumlah kegiatan/program yang telah dianggarkan pada APBD tahun ini dilakukan penundaan pembayaran, atau dibayar pada 2024. Sebab, pemerintah terkendala dengan ketersediaan fiskal (keuangan).
"Jadi, ada potensi sejumlah kegiatan yang dikerjakan tahun ini, pembayarannya akan ditunda pada tahun 2024," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com usai rapat anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (9/10/2023).
BACA JUGA:
- Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
- Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
- Terbantu Kacamata Gratis, Didik Warga Kota Kediri Puas dengan Layanan JKN
- Dengan UHC, Akses Layanan Kesehatan Warga Kota Kediri Semakin Terjangkau
Menurut dia, penundaan pembayaran sejumlah kegiatan tahun ini jumlahnya lebih besar dari penundaan pembayaran kegiatan tahun lalu yang dibayar pada 2023.
"Nilainya cukup besar. Setelah kami hitung, nominalnya sementara minim Rp75 miliar," kata Ketua DPC PKB Gresik ini.
Qodir lantas merinci sejumlah kegiatan yang pembayarannya dilakukan pada 2024, seperti sejumlah proyek fisik di OPD teknis seperti dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), dinas cipta karya, perumahan dan kawasan permukiman (DCKPKP), pembayaran program Universal Healt Coverage, dan pemberian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) ke desa, serta reward kafilah MTQ Jatim 2023.
Untuk pembayaran program UHC ke BPJS pada triwulan 4 (Oktober, November dan Desember) tahun 2023, ia menegaskan bakal dibayar pada APBD 2024. Totalnya, Rp27 miliar.
"Sementara untuk BHPRD sekitar Rp900,9 juta," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya