SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pelajar SMA harus berurusan dengan PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran sebagai mucikari prostitusi online.
IP (17) yang masih pelajar di salah satu SMA negeri itu, ditangkap oleh polisi di Hotel Narita, Jalan Barata Jaya, Gubeng, Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- ATM BCA di Indomaret Jalan Pucang Anom Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling
- Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
- Pelaku Curanmor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Penangkapan mucikari online tersebut, berawal dari temuan polisi Saiber adanya terkait adanya perdagangan orang di media sosial Facebook bernama ‘Tempat Hiburan Malam Sidoarjo Ready 17 Tahun’ dan Telegram bernama LEO.
Kemudian, selama penyidikan ternyata IP telah memasarkan dua gadis yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur untuk melayani para pria hidung belang.
Dua korban yang dipekerjakan pelaku, diantaranya CH (16) warga Sidoarjo, dan HM (16) warga Surabaya. Keduanya dijual oleh IP dengan harga bervariasi, mulai harga Rp550.000-Rp1.000.000.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono mengatakan, kedua korban dipekerjakan sebagai Lady Companion (LC) dan teman tidur pria.
“Harga yang ditawarkan oleh IP bervariasi. Bila hanya menemani tidur seharga Rp. 550.000 namun bila menemani pelanggan minum dan tidur maka bisa mencapai Rp1.000.000,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).
Klik Berita Selanjutnya