GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terdapat 7 fraksi yang tak sependapat dalam rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Gresik terhadap Ranperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, Rabu (22/11/2023)
Paripurna dipimpin wakil ketua, Nur Saidah, didampingi Much Abdul Qodir selaku ketua, bersama Ahmad Nurhan, dan Mujid Riduan, serta dihadiri wakil bupati, Aminatun Habibah. Dari 7 fraksi, hanya Fraksi PKB yang meminta agar pemecahan BPPKAD Gresik ditunda, sedangkan 6 fraksi lainnya setuju untuk dilanjutkan.
BACA JUGA:
- Kecelakaan Maut di Tol Kebomas, Rombongan Pengantin Ditabrak Truk Trailer, Elf tak Berbentuk
- Pria di Gresik Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Sambil Disiarkan di Facebook
- DPRD Gresik Dalami Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Melalui Banggar dan AKD
- Adu Banteng dengan Toyota Innova, Pengendara Motor di Gresik Tewas
"Mengenai pemecahan BPPKAD menjadi Badan Pendapatan Daerah dan BKAD dalam rangka optimalisasi pendapatan, kami berpendapat bahwa rencana ini sebaiknya ditunda," ucap juru bicara (jubir) Fraksi PKB, Siti Fatimah.
Ia menyampaikan, pemecahan BPPKAD menjadi Badan Pendapatan Daerah (BPD), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam rangka optimalisasi pendapatan, pihaknya meminta rencana ini sebaiknya ditunda.
Dikatakan Fatimah, Fraksi PKB mempunyai beberapa pertimbangan meminta agar pemecahan BPPKAD ditunda. Antara lain, birokrasi yang sehat adalah miskin struktur namun kaya fungsi. Wacana pemecahan adalah bentuk memperkaya struktur namun meninimalisir fungsi.
"Menurut kami, permasalahan pendapatan daerah yang menjadi problem akhir-akhir ini bukanlah pada struktur organisasi, melainkan pada good will dan rendahnya kesadaran untuk turun ke lapangan secara on the spot," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Fatimah, pada data naskah akademik disampaikan bahwa, kebutuhan pegawai BPPKAD masih terdapat kekurangan pegawai sebanyak 160 orang.
"Makanya, Fraksi PKB berpendapat, penambahan pegawai baru akibat pemecahan struktur organisasi tentu berdampak pula pada fiskal daerah, terutama pada postur belanja daerah," tuturnya.
Fatimah lebih jauh menyampaikan bahwa, tahun ini Pemerintah Daerah sedang defisit anggaran. Menurut Fraksi PKB, penopang pendapatan adalah dengan memperbanyak petugas-petugas di lapangan, bukan lantas memperbanyak tenaga-tenaga yang bersifat hanya mengurusi administrasi di kantor.
"Kami mencermati bahwa data yang tersedia dan fakta empiris di lapangan sudah mencukupi. Semisal permasalahan pajak galian C yang jelas-jelas pendapatan kita sangat rendah dibandingkan dengan tingkat kerusakan jalan yang sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa pajak galian C per Oktober 2023 sebesar Rp 2,3 miliar hanya diisi oleh 13 Wajib Pajak (WP) saja," ungkapnya.