SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua KPU Jatim Chairul Anam, dan Ketua Bawaslu Jatim A. Warits menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di Gedung Negara Grahadi, Kamis (7/12) malam.
NPHD yang disalurkan Pemprov Jatim untuk penyelenggaraan dan pengamanan sejumlah Rp1.086.354.383.000. Dengan rincian, KPU Jatim menerima sebesar Rp845.000.000.000, Bawaslu Jatim menerima sebesar Rp111.354.383.000.
BACA JUGA:
- Gebyar Prestasi Al-Quran Yayasan Khadijah Kembali Digelar, Prof Ridwan: Baca Al-Quran Cerdaskan Otak
- Angka Kemiskinan di Jawa Timur Turun 0,56 Persen Poin, Tertinggi se-Pulau Jawa
- Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
- Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Polda Jatim juga menerima dana sebesar Rp130.000.000.000, dan Kodam V/Brawijaya yang menerima dana sebesar Rp20.000.000.000 guna penyelenggaraan keamanan.
Penyaluran dana hibah dibagi dua tahap. Tahap pertama tahun 2023 dengan rincian KPU Jatim menerima Rp488.645.617.000 atau 58 persen dan Bawaslu Jatim menerima Rp111.354.383.000 atau 100 persen.
Tahap 2 dilakukan pada tahun 2024 dan KPU Jatim menerima dana sebesar Rp356.354.383.000 atau 42 persen, Polda Jatim menerima Rp110.000.000.000, dan Kodam V/Brawijaya Rp20.000.000.000.
“Kita semua berharap bahwa KPU dan Bawaslu yang menjadi bagian untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilu ini akan diikuti oleh seluruh supra sistem. Sistem yang di KPU, Bawaslu akan diikuti oleh supra sistem dan sub sistem semuanya, supaya proses penyelenggaraan pemilu baik pilpres, pileg, pilkada serentak, semua bisa berjalan aman, demokratis, dan tentu menyenangkan semua pihak tanpa ada sesuatu yang menjadikan seseorang menjadi under pressure,” ujar Gubernur Khofifah.