SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka kemiskinan di Jawa Timur mencapai 9,79 persen pada periode Maret 2024. Capaian ini diperoleh dari berdasarkan data rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Senin (1/7/2024).
"BPS merilis angka kemiskinan Jatim per Maret 2024 mencapai 9,79 persen. Alhamdulillah, ada penurunan sebesar 0,56 persen poin dibandingkan Maret 2023 yang mencapai 10,35 persen,” Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
BACA JUGA:
- Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
- Dampingi Wapres RI, Pj Gubernur Jatim: Wujudkan Ekonomi Biru di Sektor Keluatan dan Perikanan
- Pj Gubernur Jatim Salurkan BLT DBHCHT kepada 4.209 Buruh Pabrik Rokok Wilayah Surabaya
- Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
Angka kemiskinan Jatim yang mencapai 9,79 persen ini menjadi kali pertama berada di bawah 10 persen selama beberapa tahun terakhir. Karena tercatat sejak tahun 2020, persentase angka kemiskinan di Jatim selalu berada di atas 10 persen.
Lebih rinci, persentase kemiskinan Jatim sebesar 11,09 persen pada 2020, kemudian naik menjadi 11,4 persen di tahun selanjutnya. Kemudian turun menjadi 10,38 persen tahun 2022, turun lagi menjadi 10,35 persen pada tahun 2023. Selanjutnya turun signifikan 0,56 persen poin pada tahun 2024 menjadi 9,79 persen.
Hasil tersebut, kata Adhy, membuat penurunan angka kemiskinan di Jatim tertinggi se-Pulau Jawa. Dengan angka tersebut, ia optimistis bulan ini bukan turun satu digit melainkan mampu menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir tahun 2024.
Lebih lanjut, menurut dia, capaian luar biasa menurunkan angka kemiskinan tidak lepas dari intervensi dalam bentuk program penanggulangan kemiskinan yang dikemas dalam Jatim Satya yakni Jatim Sejahtera dan Mulia.
Dijelaskannya, ada 3 strategi yang membuat Jatim secara perlahan-lahan mampu menurunkan angka kemiskinan.
Pertama, memenuhi kebutuhan dasar dan mengurangi beban pengeluaran berupa PKH Plus, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASDP), Pembiayaan Kesehatan Untuk Masyarakat Miskin (Biakesmaskin) Pendidikan Gratis Berkualitas (KANTISTAS) melalui Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
“Realisasi pemanfaatan PKH pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jatim sudah mencapai 98,51 persen periode Maret-April 2024,” ujarnya.
Kedua, meningkatkan pendapatan berupa Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa), Program Pemberdayaan Ekonomi Kolaboratif, Inklusif, Berkelanjutan, Mandiri dan Sejahtera (Peti Koin Bermantra).