Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin di Jombang, Terdakwa Mengaku Tak Terima Surat Somasi

Sidang Dugaan Penggelapan Cincin Kawin di Jombang, Terdakwa Mengaku Tak Terima Surat Somasi Sidang agenda pemeriksaan terdakwa dugaan penggelapan cincin kawin di Pengadilan Negeri Jombang.

"Setelah 49 meninggalnya Subroto (suami Diana) kami mengirim surat somasi itu dua kali. Yang pertama diterima oleh Lindayani dan yang kedua diterima oleh pegawainya Soetikno," tutur Andri.

Diungkapkan Andri, setelah dua somasi yang dilayangkan itu, tidak ada itikad dari Yeni untuk mengembalikan, baik dengan upaya menghubungi via telepon atau mendatangi rumah Diana.

"Andaikan, setelah 49 hari itu, anaknya menyuruh mamanya untuk mengasihkan barang yang diminta Bu Diana, atau selambat-lambatnya setelah somasi itu, saya rasa Bu Yeni tidak akan terseret dalam kasus pidana ini, apalagi sampai masuk ke penjara," jelasnya.

Bahkan, menurut Andri, Diana juga sempat menangis saat mantan mertuanya tersebut ikut terseret dalam kasus tersebut, karena hal itu sama sekali tidak diinginkan kliennya.

"Dengan kata lain, Bu Yeni masuk penjara bukan karena Bu Diana, tapi karena ulah anaknya sendiri, yaitu Soetikno dan istrinya yang tidak memberikan surat somasi tersebut. Jadi sebenarnya yang jahat siapa?," tanya Andri kembali kepada wartawan.

Andri juga menceritakan, jika latar belakang perkara Yeni ini adalah masalah memperjuangkan harga diri dan nama baik dari tuduhan fitnah yang dialami Diana sebagai pembunuh suaminya sendiri. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO