SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, ditangkap polisi, Senin (15/1/2024) kemarin sekira pukul 11.30 WIB.
Sebelumnya, pembunuhan itu terjadi Kamis (11/1/2024), dengan motif asmara. Pelakunya adalah inisial F (23). Ia membunuh korban berinial S (30). Korban dan pelaku merupakan seorang wanita.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, menyampaikan tersangka F membunuh S karena cemburu kepada korban.
"Tersangka cemburu terhadap korban karena cintanya diabaikan oleh suami korban," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa, (16/1/2024).
Diketahui, pelaku dan suami korban sudah menjalin hubungan sekitar dua tahun.
"Suami korban dengan pelaku punya hubungan percintaan sekitar dua tahun," katanya.
Klik Berita Selanjutnya