Atas kejadian itu, koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil Kediri Raya menyampaikan pernyataan sikap bersama sebagai berikut:
Pertama, mendesak Presiden Jokowi berhenti menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan kandidat pilpres tertentu;
Kedua, mendesak Presiden Jokowi menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan aparatus negara terhadap aktivis (sosial dan mahasiswa), budayawan, dan masyarakat pers.
Ketiga, mendesak Presiden Jokowi menegakan hukum. Serta menghentikan penyalahgunaan kasus hukum sebagai alat sandera politik untuk memenangkan kandidat tertentu;
Keempat, menuntut ASN dan penyelenggara pemilu bersikap netral dan tidak takut pada intimidasi demi menjaga integritas pemilu.
"Demikian seruan ini kami sampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kebaikan bagi alam demokrasi kita," kata Rekian, jurnalis sebuah koran harian di Kediri itu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News