Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024

Masa Tenang, URC Satpol PP Gresik Bersama Bawaslu Tertibkan APK Pemilu 2024 Petugas URC Satpol PP dan Bawaslu Gresik saat menertibkan APK pemilu. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Gresik bersama petugas badan pengawas pemilu menertibkan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang pemilu 2024 pasca pelaksanaan kampanye selama 75 hari.

Baca Juga: Bantah Calon Tunggal karena Gagalnya Kaderisasi, Ketua Golkar Gresik Soroti Bawaslu dan Politik Uang

"Kami terjunkan URC untuk bergabung dengan bawaslu menertibkan APK pemilu 2024, karena sudah masuk masa tenang," ucap Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga kepada BANGSAONLINE.com.

URC satpol PP terjun ke beberapa wilayah untuk menertibkan APK bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam).

Tim dibagi ke dua wilayah, yakni tim utara meliputi Kecamatan Gresik, Kebomas, dan Manyar, serta tim selatan meliputi Kecamatan Kebomas, Cerme, dan Duduksampeyan.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Gresik Tetap Rp84 M, Meski Hanya Diikuti Satu Paslon

"Barang bukti (BB) APK yang ditertibkan lalu dibawa ke kantor bawaslu dan panwascam," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO