Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, 18 ASN Pemkab Gresik Terjaring Razia

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terjaring razia Satpol PP saat berada di warung kopi pada jam kerja, Senin (3/8/2026).

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan penertiban tersebut dilakukan ketika petugas menggelar patroli di kawasan perkotaan. Sasaran patroli meliputi tempat makan dan warung kopi di sepanjang Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.

“Ada juga yang terjaring saat berada di warung kopi belakang Baznas dan food court belakang Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Gresik,” ujar Sinaga.

Ia mengungkapkan, ASN yang terjaring berasal dari sejumlah perangkat daerah, yakni Disparekrafbudpora, Bappeda, Diskoperindag, BPPKAD, Bagian Umum, Kecamatan Gresik, Kecamatan Kebomas, serta tenaga pendidik dari SDN 289 Gresik.

Setelah terjaring, para ASN tersebut langsung dibawa ke halaman Kantor Pemkab Gresik untuk menjalani pendataan. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pembinaan.

“Selanjutnya dilakukan pembinaan serta diberikan pengarahan oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik,” ungkapnya. (van)