Wali Kota Batu Serahkan Penghargaan 10 ASN Pemkot Masuki Masa Pensiun

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 ASN Pemerintah Kota Batu memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) mulai 1 Oktober 2026 dan menerima penghargaan dari Wali Kota Batu Nurochman.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Pagi di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026).

Sepuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas tersebut terdiri atas pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pejabat fungsional, hingga pelaksana.

Di antaranya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dra. Santi Restuningsasi, MM serta Kepala Dinas Perhubungan Drs. Susetya Herawan, M.Si.

Selain pejabat tersebut, penghargaan juga diberikan kepada para pejabat fungsional dan pelaksana yang telah mendedikasikan pengabdiannya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Nurochman menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Batu dan masyarakat.

Ia juga mendoakan para ASN yang memasuki masa purna tugas agar senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bersama keluarga.

"Siapa yang memasuki usia pensiun, maka proses regenerasi akan berjalan dan generasi-generasi di bawahnya tentu akan melanjutkan kepemimpinan yang ada di seluruh dinas di Kota Batu," ujar Nurochman.

Nurochman menjelaskan, purna tugas merupakan bagian dari proses alami dalam manajemen kepegawaian sekaligus membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

"Estafet kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan ke depannya akan diteruskan oleh generasi ASN berikutnya di masing-masing perangkat daerah" ujarnya.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk penghormatan Pemerintah Kota Batu atas masa pengabdian para ASN.

Momentum itu sekaligus menjadi bagian dari proses keberlanjutan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat Kota Batu. (adi/van)