JEMBER,BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (16/10/2026) dan Senin (19/10/2026).
Kebijakan ini diambil untuk membantu mengurai antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, penumpukan pembelian BBM tidak hanya terjadi di Jember, tetapi juga di sejumlah daerah lain, termasuk di luar Jawa Timur.
“Hal ini sebetulnya fenomena yang tidak cuma terjadi di Jember, tapi hampir di seluruh daerah, bahkan di luar Jawa Timur dan di beberapa provinsi lainnya,” kata Fawait.
Meski distribusi BBM merupakan tugas utama Pertamina, Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap perlu mengambil langkah untuk membantu mengatasi persoalan tersebut. Karena itu, Pemkab Jember memutuskan menerapkan WFH bagi ASN selama dua hari.
“Kita membantu Pertamina untuk mencari solusi dan berikhtiar untuk mengembalikan proses pembelian dengan normal,” ujar Gus Fawait.
Berdasarkan surat edaran Pemkab Jember, kebijakan WFH tidak berlaku bagi sejumlah unit kerja yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Pengecualian tersebut meliputi unit satuan pendidikan di bawah naungan Pemkab Jember, unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, serta unit layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Pengecualian juga berlaku bagi unit layanan kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil, layanan perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta layanan kesehatan, termasuk rumah sakit daerah (RSD), puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit kesehatan lainnya.
Sementara itu, ASN di luar unit kerja yang dikecualikan tersebut melaksanakan tugas kedinasan sepenuhnya dari rumah atau WFH.
Gus Fawait berharap kebijakan ini dapat membantu Pertamina memulihkan distribusi dan penjualan BBM di SPBU wilayah Jember.
Dengan demikian, aktivitas pembelian BBM oleh masyarakat diharapkan kembali berjalan normal.
Ia menambahkan, Pemkab Jember belum menetapkan langkah lanjutan di luar kebijakan WFH tersebut.
Pemerintah daerah masih akan memantau perkembangan situasi dan mengkaji opsi penanganan berikutnya bersama pihak terkait.
“Kami akan lihat perkembangan, kita akan kaji, kita akan berdiskusi dengan ahlinya juga dan kita akan berdiskusi dengan Pertamina khususnya Pertamina Jember,” cetusnya. (yud/van)










