BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB, Mathur Khusairi, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan.
Disebutkan bahwa pada salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Klampis terjadi 'pengkavlingan' saat pemungutan suara di tiap TPS (tempat pemungutan suara).
BACA JUGA:
- Ratusan Penghobi Mancing Ikuti Gelar Wisata Mancing Disbudpar Jatim di Cerme Gresik
- Selama Jadi Anggota DPRD Jatim, Mas Iin Peka Kebutuhan Masyarakat
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Perjuangan PKS Berakhir Manis, Rebut Kursi Terakhir DPRD di Dapil 5 Bangkalan Usai PSSU
"Di sana ada 12 TPS, semuanya tidak ada penghitungan suara, karena dikavling yang dikomandoi oleh oknum mengatasnamakan kepala desa," kata Mathur usai melapor di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).
Ia menyebut, pengkavlingan suara itu dilakukan oleh oknum kepala desa yang disaksikan langsung oleh saksi yang ditugaskan.
Lalu, pihak terkait berkeliling di setiap TPS dan meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak melakukan penghitungan.
"Oknum yang mengatasnamakan kades itu berkeliling tiap TPS lalu mengatakan agar tidak usah dihitung, dia mau langsung direkapitulasi sesuai petunjuknya. Sehingga, yang diuntungkan hanya beberapa caleg dan parpol saja," paparnya.