Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Anggota PPS Lebo

Bupati Sidoarjo Serahkan Santunan untuk Anggota PPS Lebo Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, saat menyerahkan santunan ke keluarga PPS Lebo yang meninggal dunia. Foto: Ist

“Hak beliau memperoleh santunan Ketenagakerjaan kita berikan kepada ahli warisnya hari ini, beliau akan memperoleh dua santunan JKM sekaligus, sebagai anggota BPD dan PPS," urai .

Ia menegaskan, Pemkab sudah berikhtiar memberikan proteksi kesehatan bagi petugas , salah satunya pemberian vitamin dan suplemen gratis. Selain itu, juga layanan cek kesehatan gratis walau takdir (kematian) tidak dapat dihindari.

Sementara itu, Kepala Ketenagakerjaan cabang , Novias Dewo Santoso, juga memastikan ahli waris almarhum Sutony akan segera mendapatkan haknya, yakni 2 santunan Ketenagakerjaan sekaligus. 

Almarhum akan menerima santunan kematian biasa dengan nominal Rp44.973.000,00. Untuk santunan JKM sekaligus JHT atas keikutsertaannya dalam Ketenagakerjaan sebagai anggota BPD Desa Lebo.

Sedangkan keikutsertaan almarhum dalam Ketenagakerjaan sebagai PPS Desa Lebo, akan memperoleh santunan JKM sebesar Rp42 juta. (sta/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO