![Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards](/images/uploads/berita/700/2d572a44cfc03d14a8296ee2b8547734.jpg)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto meraih penghargaan Paritrana Awards dari Kantor Perwakilan (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur. Pemkab Mojokerto dinilai sebagai pemerintah daerah terbaik dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penghargaan ini diserahkan Pj Gubernur Jatim kepada Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, di Surabaya, Rabu (28/2/2024). Selama ini, Pemkab Mojokerto telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.272 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.
BACA JUGA:
- TPA Karangdiyeng Overload, Bupati Mojokerto Ajak Warga Bijak Kelola Sampah
- Tingkatkan Kolektabilitas Program, BPJS Kesehatan Mojokokerto Optimalkan Kader JKN
- Belasan KPM-PKH Terima Bantuan Dandang hingga Oven dari Bupati Mojokerto
- Buka Rute Genting, Bupati Mojokerto Lepas Keberangkatan 1.000 Pendaki Penanggulangan
"Universal Coverage untuk para pekerja di Jawa Timur masih cukup rendah. Untuk itu kami mendorong seluruh stakeholder baik pemda dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage para pekerja," kata Adhy.
“Terima kasih dan selamat kepada para Bupati, Wali kota, dan para penerima Paritrana Award dari pihak swasta, pemerintah desa, dunia pendidikan atas kontribusinya selama ini,” tuturnya menambahkan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo, menyebut Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagi kategori, khususnya kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah kabupaten/kotanya.
Pihaknya juga terus mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya di masing masing ekosistem di daerah. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News