Lujeng menegaskan jika laporan yang dilayangkan ini tidak memiliki keterkaitan dengan pansus atau persoalan pj bupati.
"Sama sekali tidak ada kaitanya dengan pansus atau pj bupati. Mau pansus lanjut atau tidak itu urusan DPR," ungkapnya.
Kedatangan Lujeng bersama rekan-rekannya disambut langsung oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo didampingi Kasi Pidum Dimas Adji Wibowo.
Agung mengatakan jika pihaknya akan memproses laporan tersebut dan mengevaluasinya.
Ia menjelaskan surat laporan itu akan dilakukan kajian, pertimbangan, dan analisa. Setelah itu nanti akan disampaikan hasil perkembangan laporan tersebut.
"Kita tunggu nanti hasil selanjutnya," terang Agung. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News