Media Berperan Penting Jadi Pilar Demokrasi untuk Kawal Pemilu

Media Berperan Penting Jadi Pilar Demokrasi untuk Kawal Pemilu Simulasi pencoblosan Pemilu 2024.

Oleh: Eggyawang Setia Pradikta

Media memiliki peranan yang sangat penting sebagai salah satu pilar berdiri tegaknya asas demokrasi di Indonesia, khususnya untuk terus mengawal seluruh proses pelaksanaan 2024.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye

Tidak bisa dipungkiri, bagaimana berjalannya pelaksanaan pesta demokrasi memang salah satunya tidak akan pernah bisa dilepaskan dari adanya peran dan fungsi pengawasan yang dimiliki oleh media massa.

Sebab, media merupakan salah satu elemen yang sangat penting dalam sebuah negara yang menjunjung tinggi penerapan asas demokrasi di dalamnya. Karena bagaimana tumbuh dan berkembangnya demokrasi juga tidak bisa langsung dilepaskan begitu saja dari peranan media.

Peranan media yakni untuk menyuguhkan beragam informasi apapun seputar mulai dari sebelum dilaksanakan, proses pelaksanaan hingga pascapencoblosan seperti sekarang ini, yang mana seluruh informasi tersebut disajikan kepada khalayak publik agar masyarakat turut serta dalam mengawal proses sirkulasi kepemimpinan tersebut.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024

Akademisi Ungkap Peran Media dalam Pelaksanaan

Akademisi Ilmu Komunikasi (UM), Akhirul Aminulloh berpendapat bahwa media terbagi atas 2 jenis, yakni media mainstream dan media sosial.

Kedua media tersebut sama-sama memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia, karena keduanya berperan dalam memberikan sosialisasi mengenai visi, misi dan program kerja dari para kandidat yang berkontestasi pada panggung .

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

Sehingga dari informasi yang disajikan oleh media itu, kemudian masyarakat secara umum mampu mendapatkan banyak sekali wawasan dan mereka pada akhirnya akan mampu menentukan siapa kandidat yang menurut mereka paling mewakili kepentingan rakyat untuk dipilih.

Media Masih Relevan sebagai Pilar Demokrasi

Meski di tengah banyak sekali pro dan kontra terkait adanya kemungkinan media mainstream yang dimiliki oleh oara petinggi partai sehingga bisa saja hasil informasi yang mereka olah kemudian disampaikan di masyarakat terlalu objektif.

Baca Juga: Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar

Serta ada pula pro dan kontra yang mewarnai media sosial lantaran di sana seluruh pihak mampu menjadi produsen dan sangat berpotensi memunculkan banyak disinformasi dan misinformasi, namun nyatanya keberadaan media masih sangat relevan sebagai salah satu pilat penjaga demokrasi di Indonesia.

Namun dengan peranan penting yang dimilikinya, ternyata juga memang tidak semua media mampu menjalankan peran sebagai penjaga pilar demokrasi itu. Karena beberapa diantara media justru menjadi partisan bahkan keberadaan media partisan tersebut mampu semakin merusak tatanan demokrasi dengan keberpihakannya.

Alih-alih mengawal pelaksanaan dengan menjadi pilar berdiri tegaknya sistem demokrasi, namun keberadaan media yang partisan justru menjadi perusak dari sistem demokrasi.

Baca Juga: KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Sementara itu, bagi media non-partisan, mereka tetap menjadi pilar demokrasi dengan adanya objektivitas pemberitaan atau informasi yang mereka sajikan sesuai dengan fakta dan data yang ada di lapangan, serta mereka terus mampu menjaga independensinya dari adanya kemungkinan campur tangan pihak luar.

Keberadaan Media Sangat Dihargai di Indonesia

Keberadaan media sampai detik ini nyatanya memang masih sangat dihargai di Indonesia. Hal tersebut tidak lepas dari bagaimana peran pentingnya untuk menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara agar bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon

Bagaimana tumbuh suburnya media di jaman sekarang ini, memang tidak bisa dilepaskan dari adanya ekosistem yang baik dan sehat di Tanah Air. Data menunjukkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2023 lalu secara nasional terus mengalami kenaikan hingga sebesar 0,97 poin.

Pada tahun 2023 saja, IKIP di Indonesia berada pada angka 75,40 atau naik dari tahun sebelumnya yang hanya berada pada angka 74,43 saja. Seluruh hal tersebut semakin membuktikan bahwa bangsa ini sangat menghargai dan menghormati keberadaan media.

Seluruh Pemilik Media dan Jurnalis Harus Kedepankan Kode Etik Jurnalistik untuk Kawal

Baca Juga: Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin Optimis Menangkan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo

Dalam tujuannya untuk terus mengawal penuh seluruh proses pelaksanaan 2024, maka hendaknya para pemilik media dan juga para jurnalis mampu terus mengedepankan kode etik jurnalistik.

Bukan hanya itu, namun hendaknya mereka semua juga mampu bekerja sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam Undang-Undang (UU) Pers. Karena segenap elemen bangsa di Indonesia sangat mengharapkan adanya media yang mampu melaksanakan fungsinya dengan baik.

Masyarakat sangat berharap adanya media yang mampu netral dan secara edukatif hadir di tengah warga, yang mana tentunya semua itu tetap mengacu pada UU Pers dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan, Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun

Dukung Penuh Independensi Media sebagai Pilar Demokrasi

Dosen sekaligus pengamat komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Nyarwi Ahmad mengatakan bahwa media kapanpun itu memang harus terus independen. Adanya semangat independen merupakan hal yang penting karena keberadaan dan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi sehingga sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.

Hendaknya media tidak sekedar menjadi pengamat yang mengawasi, mengevaluasi dan mengingatkan kinerja para elite politik saja serta memberikan kritik pada beberapa lembaga mengenai penegakan hukum.

Namun, media juga perlu untuk terus mengangkat atau merespon beberapa isu yang berkembang di tengah masyarakat seperti isu ekonomi, poliitk, hukum, pendidikan, kebudayaan dan lain sebagainya.

Dengan keberadaan media yang mampu melaksanakan seluruh tugas dan fungsi tersebut secara baik, maka pelaksanaan asas demokrasi di Indonesia sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi lantaran pastinya asas tersebut akan tetap kokoh berdiri tegak karena salah satu pilarnya, yakni media telah berfungsi sebagaimana mestinya. 

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO