Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi

Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo saat memberikan keteragan kepada media.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah balon udara diterbangkan saat Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten . Video yang beredar di media sosial, balon udara berukuran besar itu diterbangkan di daerah Kecamatan Ponggok.

Balon udara yang diterbangkan itu kemudian jatuh menimpa rumah warga Kecamatan Srengat. Akibatnya rumah dan perabotan di dalamnya mengalami kerusakan.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI

Kapolres Kota AKBP Danang Setyo membenarkan adanya laporan warga soal penerbangan balon udara.

Pihaknya kemudian langsung melaksanakan penyelidikan terhadap penerbangan balon udara tersebut.

"Balon udara tersebut diterbangkan pada tanggal 10 April 2024 setelah sholat Idul Fitri," ujar Danang, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan

Setelah didapatkan informasi, Unit Reskrim Polres Kota dan langsung melakukan serangkaian giat penyelidikan.

"Setelah adanya informasi dari masyarakat, kemudian kami melakukan kegiatan olah TKP di terkait lokasi pembuatan dan penerbangan balon udara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengamankan barang bukti," terangnya.

Dia menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat.

Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara

"Saksi sudah 8 (orang) yang dimintai keterangan dan masih akan bertambah lagi," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO