Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya

Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kediri, Pendiwan, usai pembacaan pandangan umum fraksi. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Listen to this article

"Berdasarkan poin 1 di atas, Fraksi Partai NasDem pada sidang paripurna hari ini belum bisa memberikan pandangan umumnya, dikarenakan raperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, dalam pengajuannya Bupati Kediri belum dapat melampirkan laporan hasil pemeriksaan BPK," ucapnya.

Ditegaskan Lutfi, Fraksi Partai NasDem akan menyampaikan pandangan dan tanggapannya pada saat pembahasan di badan anggaran dan setelah hasil audit BPK diterima oleh Fraksi Partai NasDem.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Pendiwan, dalam pandangan umumnya menilai kepemimpinan Hanindhito selama 3 tahun berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah maupun pendapatan secara umum.

Artinya, lanjut Pendiwan, bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran, selalu terjaga dan terbatas. Ada 93,3% penyerapan APBD.

"Perlu diketahui, di masyarakat juga terbukti dengan survei yang independen bahwa kepuasan masyarakat terhadap pemerintahan Bupati Mas Dhito adalah 88%. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendukung sekali (kepemimpinan Hanindhito) untuk dilanjutkan ke periode berikutnya," tandas Pendiwan.

Setelah mendengarkan pembacaan pandangan umum fraksi, pimpinan menutup rapat dan menyampaikan bahwa jawaban Bupati Kediri atas pandangan umum fraksi tersebut akan disampaikan pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO