SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria warga Tembok Lor, Bubutan, Surabaya dicokok polisi usai mengaku sebagai Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, pria yang tinggal di sebuah kontrakan di Sememi Jaya, Benowo, ini menipu korbannya hingga rugi jutaan rupiah.
BACA JUGA:
- Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
- Dilaporkan Kasus Penganiayaan ke Polrestabes Surabaya, Terduga Pelaku Tabrak Korban dengan Motor
- Tewaskan Mahasiswi Uinsa, 2 Jambret Ditangkap
- Jelang 1 Suro, Polrestabes Surabaya Lakukan Patroli Skala Besar untuk Pengamanan
Mulanya aksi pria inisial KK yang mengaku sebagai RH dilakukan di sebuah warkop bernama Icip Kopi di Jalan Balongsari Tama Surabaya pada Sabtu (4/5/2024) malam pukul 20.00 WIB.
Korban berinisial DA (24) yang bekerja sebagai seorang petugas keamanan atau security asal Wonokitri, Surabaya.
Kepada DA, pria itu mengaku Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Berawal dari DA (korban) yang mendatangi rumah E untuk menanyakan terkait sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang telah digadaikan di E.
Namun pada saat di rumah E, korban tidak bertemu dengan E melainkan ditemui orang tua E.
Selanjutnya kurang dari 1 jam, tersangka ini datang ke rumah E dan juga menanyakan sepeda motor N-Max miliknya yang telah digadaikan di E.
“Pada saat di rumah E, tersangka mengaku bernama inisial RH, yang mengaku-ngaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Tersangka dan korban juga saling bertukar nomor WhatsApp,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Senin (27/5/2024).
Akhirnya, pada 4 Mei 2024 pukul 20.00 wib, di Warkop Icip Kopi, korban bertemu dengan tersangka.