Sedangkan, Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah, berdalih bahwa pihaknya juga merupakan korban kareena perencanaannya dari Bappeda.
"Tadi saya dipaksa memindahkan di Banyu Tengah. Dengan tegas saya tolak. Saya mau turun dulu lihat kondisi masyarakat. Saya tidak mau terulang lagi seperti di Sidomukti," paparnya.
Ia pun memastikan untuk TPST Sidomukti, Kecamatan Bungah, batal dan tidak akan dilanjutkan.
"Kontraktor selaku pelaksana kegiatan tidak mempermasalahkan hal itu. Karena mereka juga takut karena ada penolakan warga," ungkapnya.
Sri mengatakan, DLH Gresik berencana memindahkan TPST wilayah utara ke Desa Bungah di sekitar Wisata Bukit Jamur.
"Di sana ada tanah kas desa (TKD). Kami sudah koordinasi. Nanti akan kami informasikan lagi," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News