KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri melakukan langkah konkret dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak, di Aula Ki Hajar Dewantara, Disdik setempat, Selasa (11/6/2024).
Hal tersebut, dilakukan guna mewujudkan komitmen menuju Kota Kediri Layak Anak.
BACA JUGA:
- Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
- Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
- Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
- Exhibition Museum, Pj Wali Kota Kediri: Kita Bisa Belajar Masa Lalu, Masa Kini, dan Masa Depan
Bimtek ini, mengundang ratusan guru dari PAUD, SD, SMP, dan SKB, serta Organisasi Mitra FKDT, FKPQ dan LPA. Dengan keseharian mereka yang lekat dengan anak-anak, diharapkan melalui Bimtek ini para peserta bisa melindungi hak anak utamanya saat berada di lingkungan sekolah dan masyarakat.
"Dinas Pendidikan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi Hak Anak melalui kegiatan bimtek ini. Tujuannya, untuk melatih dan membangun kesepahaman kepada pendidik dan tenaga pendidik bahwa keberadaan anak di lingkungan sekolah wajib dilindungi," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan.
Melalui bimtek ini, lanjutnya, Kota Kediri berkomitmen mewujudkan Kota Layak Anak, yaitu kota yang menjadi ruang hidup bagi anak terpenuhi haknya, terlindungi dan dihargai harkat dan martabatnya.
Lebih lanjut, Anang menyebut, lingkungan sekolah seharusnya memberikan rasa aman, nyaman dan perlindungan terhadap anak, dari kekerasan dan perundangan, yang saat ini marak terjadi.
Sehingga, dengan upaya itu, diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas yang berpusat pada anak atau Child Center.
Klik Berita Selanjutnya