SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyelenggarakan acara penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar pada Kamis (3/6/2024).
Acara yang bertempat di Aula Raden Wijaya ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Kemenkumham Jatim, termasuk Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Optimalkan Layanan Kesehatan di Rutan Perempuan Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim Siapkan Kader
- Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
- Pj Gubernur Jatim Terima Piagam dan Pin Emas dari Kapolri di Hari Bhayangkara ke-78
- Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
"Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apapun itu," ujarnya dengan tegas.
Tema acara 'Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi' mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.
Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.
Klik Berita Selanjutnya