Hal senada juga dikatakan Kasib (Kepala Sib), Anton. Ia juga mengaku konsumen tidak dibolehkan melakukan pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi.
Namun, temuan fakta di lapangan, pembelian BBM dengan menggunakan motor modifikasi tersebut masih terjadi.
Bahkan saat wartawan melakukan konfirmasi, terdapat pemandangan di SPBU tersebut melayani pembelian BBM menggunakan motor modifikasi.
Kanit Tipeter Polres Probolinggo Kota, Aiptu Dodik Asiyanto tak mau berkomentar banyak soal fenomena ini.
"Langsung ke Pak Kasat saja, Mas," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto hingga berita ini dimuat belum memberi jawaban. (ugi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News