"Namun terlapor DR juga sempat menyeret korban, saat kedua bocah tersebut menolak untuk dicabuli oleh terlapor DR di rumahnya," jelasnya
Edy menambahkan bahwa keduanya dicabuli sejak berusia 11 tahun.
"Kejadiannya sekitar 2 tahun yang lalu, sebelum akhirnya dilaporkan ke Polres Situbondo," beber Edy.
Edy juga menyebut bahwa ada 3 santriwati yang diduga dicabuli.
"Sebenarnya ada tiga, cuma dua yang sudah melaporkan," paparnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya laporan dugaan pencabulan, dengan terlapor salah seorang guru ngaji terhadap kedua santrinya.
"Untuk laporannya sudah di terima pelayanan Reskrim, kemudian untuk mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur tersebut, penyidik akan memanggil terlapor, untuk dilakukan klarifikasi," ujar Iptu Akhmad Sutrisno. (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News