SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Puluhan dump truk pengangkut pasir dan batu galian C mendatangi Mapolres Sumenep, Senin (19/08/2024).
Sa'di, salah satu sopir dump truk dari Desa Kasengan, Kecamatan Manding, mengatakan kedatangan dirinya beserta sopir lainnya menuntut agar usaha penambangan galian C dibuka kembali.
Diketahui, sudah dua bulan ini Pemkab Sumenep menutup penambangan galian C.
"Kami para sopir merasa dirugikan dengan adanya penutupan tersebut," ujar Sa'di yang disambut teriakan oleh para sopir lainnya.
Dalam aksi tersebut, para sopir dump truk ditemui oleh Kabag Perekonomian dan Energi Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Sumenep akan memfasilitasi para konsultan penambang terkait pengurusan izin tambang galian C.
"Pemerintah Kabupaten Sumenep bakal mengedepankan regulasi yang harus ditaati bersama, agar tidak menabrak peraturan yang sudah ada dan pihak kami bakal membantua," jelasnya di hadapan para pengunjuk rasa, Senin (19/8/2024).
Dadang menekankan agar para konsultan penambang tetap mengikuti prosedur yang ada di Kabupaten Sumenep terkait penambangan galian C.
Klik Berita Selanjutnya