KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar aksi protes terhadap upaya DPR RI yang merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (22/8/2024). AJI Kediri menilai DPR RI telah bertindak sewenang-wenang, lebih mementingkan percaturan politik daripada asas kepatutan hukum.
Bertempat di halaman sekretariat AJI Kediri, aksi digelar dengan membentangkan poster bernada seruan mengawal demokrasi. Poster-poster itu bertuliskan 'Lawan Pembegalan Demokrasi', 'Pembangkangan Konstitusi Membunuh Demokrasi', serta 'Kami Muak'.
BACA JUGA:
- Komunitas Song Osong Lombhung Gelar Khitan Massal dan Cek Kesehatan di Bragang Bangkalan
- Kebut Layanan Sertifikat Tanah, Menteri ATR/BPN: Sudah Berjalan di 44 Kantor Pertanahan
- Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
- Anggota DPR RI H. Syafiuddin Ajak Masyarakat Pahami Hubungan antara Lembaga Negara
“Demokrasi kita kembali terancam. Kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan,” kata Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, saat berorasi.
Ia menyebut, upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh. Proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada itu dikerjakan kilat melalui Badan Legislasi (Baleg).
Hal tersebut tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Bukan kali ini saja penguasa mengakali proses legislasi.
Beberapa regulasi krusial lainnya dikebut dalam waktu singkat, seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, dan UU Ibu Kota Negara (IKN). Semua aturan itu disahkan tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya