SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa aksi yang tergabung Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar demo, Senin (26/8/2024). Ratusan unit kendaraan yang terdiri dari truk kapasitas besar hingga mini bus mengangkut para pendemo memenuhi Jalan A. Yani (Bundaran Waru) sekira pukul. 11.00 WIB.
Para pendemo yang berada di armada membentangkan bendera merah putih, yang diarak ke tengah jalan. Namun hal tersebut dilarang oleh para petugas karena menyebabkan kemacetan panjang, dan bisa menyebabkan kecelakaan.
BACA JUGA:
- Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
- Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
- Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Dari larangan itu, berlanjut bendera dibentangkan dengan cara mengunakan ratusan orang. Dengan membentangkan bendera nantinya akan dilakukan dengan berjalan menuju telah kota.
Namun, kembali dilarang karena menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup parah, sehingga para pendemo mengunakan kendaraannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Balai Kota Surabaya tanpa membentangkan bendera merah putih.
Ahmad, salah satu peserta demo ini diakomodir oleh sopir se- Jawa Timur. Dengan menyuarakan sejumlah tuntutan.
"Salah satu tuntutan soal tarif ongkos kendaraan logistik, yang tidak masuk akal dan menyusahkan kita," ucapnya.
Dari situ, diketahui bahwa aksi demo sopir GSJT dalam surat keterangan tertulis menjelaskan aksi ini megusung 5 poin tuntutan. Diantaranya adalah
- Standarisasi tarif/ongkos angkutan logistik
- Subsidi biaya pemotongan/normalisasi
- Jaminan muatan pasca normalisasi
Klik Berita Selanjutnya