BLITAR,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 200 kelompok tani tembakau di Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan alat pertanian.
Bantuan alat pertanian bagi Poktan Tembakau ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai hingga Rp 2 miliar.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kota Kediri Kembali Salurkan BLT, Pj Zanariah: Belanjakan yang Bermanfaat
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Lukas Suprayitno, Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar mengatakan,
selain bantuan alat, DBHCHT juga disalurkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan usaha tani dan irigasi.
Diharapkan hasil panen tembakau bisa meningkat serta mengangkat ekonomi dan kesejahteraan petani di Blitar.
"Kami menyediakan berbagai alat mulai dari hand traktor dan cultivator untuk pengolahan tanah, pompa air untuk pengairan, hingga mesin rajang sepaket dengan genset dan alat penjemur untuk proses pasca panen," ujar Lukas.
Dia menambahkan, mereka yang mendapatkan bantuan adalah kelompok tani yang menanam tembakau minimal selama dua tahun terkahir.