Pasca Tewasnya Wisatawan di Madakaripura, Pemkab Probolinggo Berencana Asuransikan Para Wisatawan

Pasca Tewasnya Wisatawan di Madakaripura, Pemkab Probolinggo Berencana Asuransikan Para Wisatawan Wisata Air Terjun Madakaripura. foto: frantau.wordpress.com

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Meninggalnya pengunjung (wisatawan) di kawasan Air Terjun Madakaripura akibat tertimpa batu, Kamis (10/9) lalu menjadi perhatian serius Pemkab Probolinggo. Kini muncul wacana untuk memberikan asuransi kepada wisatawan yang mengalami kecelakaan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Probolinggo Anung Widiarto. “Memang ada wacana ke arah sana. Saat ini, baru tempat wisata Pantai Bentar yang memiliki asuransi. Sementara tempat wisata lainnya belum,” ungkapnya.

Baca Juga: Kenalkan Destinasi Sport Tourism, Disbudparprov Jatim Gelar Wisata Rafting

Seperti diketahui terdapat sejumlah tempat wisata di Kabupaten Probolinggo di antaranya, Pantai Bentar, arung jeram (rafting) di Kali Pekalen, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Ronggojalu, Madakaripura, Ranu Segaran dan Air Panas. Namun, baru Pantai Bentar yang mempunyai peran penting dengan memberikan fasilitas asuransi pada pengunjung.

“Sementara memang hanya Bentar, tapi ke depan sangat penting jika semua wisata ada asuransinya. Sebab, ketika ada kecelakaan maka bisa difasilitasi oleh asuransi tersebut. Sementara ketika tidak ada asuransi, maka Pemkab punya kewajiban moral memberikan pelayanan pada wisatawan yang terkena musibah,” jelasnya.

Ketika asuransi direalisasikan, tentu harga tiket akan lebih mahal. Sebab, hal itu menjadi konsekuensi karena setiap tiket yang terjual juga ada pembayaran asuransinya. “Untuk pengurusan asuransi nantinya juga menggandeng perusahaan asuransi yang menjadi pihak ketiga,” terangnya.

Baca Juga: Selama 2023, Retribusi TWSL Kota Probolinggo Tak Capai Target

Untuk itu, pihaknya perlu melakukan kajian sebelum memutuskan kebijakan itu diberlakukan. “Nanti kami bahas di internal dan juga pihak lainnya seperti Perhutani, di mana Madakaripura masuk wilayah Perhutani. Sama halnya dengan Bromo yang masuk kawasan TNBTS,” ujarnya.

Imam Sholihin, petugas retribusi Madakaripura juga mengatakan, asuransi menjadi hal yang penting untuk menjadi fasilitas pengunjung tempat wisata di Kabupaten Probolinggo. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO