Polisi kembali Tangkap Dua Pencuri Kayu Jati di Ngawi

Polisi kembali Tangkap Dua Pencuri Kayu Jati di Ngawi Tersangka saat diamankan di Polsek Karanganyar. foto: zainal abidin/BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Senin (21/9) dini hari kemarin, 2 orang pencuri kayu jati berhasil diamankan oleh 8 orang anggota polhutmob yang sedang patroli rutin tepat di area petak 88 B yang masuk RPH pandean dan BKPH pandean. Dua orang pencuri kayu tersebut Parwito (27) warga ngledok Kab Blora dan Sumadi (57) warga Banyuurip Kab Sragen.

Tertangkapnya pembalak liar itu bermula saat petugas melihat rombongan orang yang sedang membawa potongan kayu jati. Petugas kemudian menghentikan rombongan pembawa kayu jati tersebut, namun rombongan tersebut malah melarikan diri.

Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama

Petugas akhirnya hanya berhasil menangkap 2 orang usai melakukan pengejaran. Sedangkan yang lainnya berhasil kabur. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti yang ada.

Dari hasil penyelidikan, keduanya mengakui bahwa kayu jati yang dibawanya hasil dari menebang di area perhutani. Dua tersangka bersama barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Karanganyar.(nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO