Pada tahun 2023 tercatat 22 kasus kekerasan. Dengan rincian 16 kasus kekerasan pada anak dan 6 kasus kekerasan pada perempuan.
Lalu di tahun 2024 kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini meningkat menjadi 33 kasus. Mencakup 19 kasus pada anak dan 14 kasus pada perempuan.
BACA JUGA:Babak Baru Sengketa Tanah Penjual Rujak di Kota Kediri, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Putusan
Hal ini menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar dan tantangan. Di mana ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah.
"Tidak mungkin kami dari pemerintah bekerja sendiri. Sehingga perlu untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Yakni untuk menangani kasus kekerasan yang terjadi," ungkapnya.
Halaman:










