Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Indonesia.
“Langkah ini seolah menjadi upaya sistematis pemerintah pusat dalam menekan ekonomi Madura. Padahal, keberadaan perusahaan rokok selama ini menjadi penopang harga tembakau agar tidak jatuh di pasaran,” ujar Toifur.
BACA JUGA:Bersama Gen Z Al Masykuriyah, Ning Lia: Keren Boleh, Akhlak Rasulullah Tetap Jadi Pegangan
Ia menjelaskan, perusahaan rokok lokal berperan penting menjaga stabilitas harga tembakau karena menjadi pembeli utama hasil panen petani.
Dengan adanya pembekuan PR, ia khawatir petani tembakau akan kehilangan pasar dan terpuruk secara ekonomi.
BACA JUGA:Hadiri PBAK Universitas Al Hikmah Tuban, Ning Lia: Jadilah Pribadi Berperan, Jangan Baperan
Halaman:










