​Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Ditangkap Resmi jadi Tersangka

​Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Ditangkap Resmi jadi Tersangka Ketiga tersangka termasuk anggota Dewan saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya. foto: ekoyono/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Status anggota Dewan Indra Iskandar (29) alias II yang telah diamankan dalam kasus narkoba kini telah meningkat menjadi tersangka. Anggota itu pun kini sudah ditahan di Polrestabes Surabaya.

(Baca juga: Anggota Ditangkap di Surabaya, Nyabu Bareng Dua Wanita)

Indra Iskandar yang ditangkap di Kamar 505 Tower B Hotel Somerset oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (18/11/2015) sekitar pukul 14.30 WIB kini telah memakai baju tahanan.

Anggota Dewan tersebut dirilis di hadapan media bersama SA (23) dan CD (20), dua perempuan penghibur yang dibooking II. Ketiga tersangka tersebut juga mengenakan penutup kepala atau kerpus sehingga mukanya tertutup namun tangan mereka terbuka alias tidak diborgol.

Saat berhadapan dengan kamera, II terus menunduk dan diam meskipun para wartawan melontarkan banyak pertanyaan tentang identitasnya.

(Baca juga: Anggota Tertangkap Nyabu, ternyata Anak Mantan Wali Kota)

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini berawal dari SA (23) dan CD (20) yang menginap di Hotel Quest.

“Anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya menangkap dua perempuan yang pada saat ditangkap membawa ineks 1,5 butir. Dan kedua tersangka tersebut mengaku mendapatkan dari II yang menginap di Hotel Somerset,” terang I Wayan, Jum'at (20/11/2015).

“Dalam penggeledahan di kamar yang dihuni II, anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 1,7 gram sabu beserta alat hisap," imbuh Wakasat. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO