Penjual Hewan Kurban Wajib Kantongi SKKH

Ringkasan Berita
  • Dinas Peternakan Bojonegoro memperketat pengawasan ternak jelang Idul Adha 1447 H dengan mewajibkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) bagi penjual.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan ternak dan mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) melalui surveilans petugas di lapangan mulai Senin.
  • Stok hewan kurban di Bojonegoro dinyatakan sangat mencukupi dengan total 60.349 ekor, jauh melebihi perkiraan kebutuhan sekitar 21.500 ekor.
  • Petugas akan memberikan SKKH setelah hewan dinyatakan sehat dan mengimbau peternak menjaga kecukupan air ternak untuk cegah dehidrasi di cuaca panas.
  • Hingga saat ini belum ditemukan kasus baru PMK, namun pengawasan diperketat sebagai langkah pencegahan dini.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro mulai memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Para penjual hewan kurban kini diwajibkan mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai jaminan kelayakan ternak bagi masyarakat.

Kebijakan ini diambil guna memastikan kondisi kesehatan hewan kurban di wilayah Bojonegoro tetap terjaga, terutama sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sempat merebak sebelumnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakan Bojonegoro, Lutfi Nurrahman, menjelaskan bahwa tim petugas akan segera melakukan penyisiran ke titik-titik penjualan hewan ternak.

"Mulai Senin besok petugas diterjunkan langsung ke lapangan untuk surveilans hewan kurban, supaya bisa terdeteksi lebih awal apabila ada yang terserang penyakit,” ujar Lutfi, Minggu (10/5/2026).

Lutfi menambahkan, SKKH akan diberikan kepada penjual setelah hewan ternaknya dinyatakan sehat oleh petugas. Ia juga mengimbau para peternak untuk lebih teliti memperhatikan kondisi fisik ternak, khususnya kecukupan konsumsi air agar hewan tidak mengalami dehidrasi di tengah cuaca panas.

"Hal ini untuk antisipasi penyakit. Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus baru PMK," imbuhnya.

Terkait ketersediaan, Disnakan Bojonegoro menjamin stok hewan kurban untuk tahun 2026 sangat mencukupi, bahkan melebihi estimasi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data terbaru, total populasi hewan siap kurban mencapai 60.349 ekor, yang terdiri dari 15.504 ekor sapi, 20.211 ekor kambing, dan 24.634 ekor domba.

Jumlah ini berbanding jauh dengan perkiraan kebutuhan masyarakat Bojonegoro yang diprediksi hanya mencapai sekitar 3.500 ekor sapi, 8.500 ekor kambing, dan 9.500 ekor domba.

“Stok hewan kurban di Bojonegoro aman dan lebih dari cukup untuk Idul Adha,” pungkas Lutfi. (jku/rev)