Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah

Ringkasan Berita
  • Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 6 meter dari kebun belakang rumah warga di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah.
  • Evakuasi dilakukan setelah ada laporan warga dan berlangsung pada Minggu, 24 Mei 2026. Tim Damkar tiba di lokasi sekitar 20 menit setelah pemberangkatan.
  • Proses penangkapan dilakukan sesuai SOP dengan menggunakan sarung tangan dan penjepit ular. Ular dengan berat sekitar 10 kilogram berhasil diamankan tanpa ada korban luka atau jiwa.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 6 meter di kebun belakang rumah milik Aris, warga Dusun Kemuning, Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Minggu (24/5/2026).

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari warga bernama Tika mengenai keberadaan ular tersebut. Tim Damkar Pos Pare kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 16.20 WIB dan tiba sekitar pukul 16.40 WIB.

"Begitu tiba di lokasi, petugas langsung mencari ular itu dan bisa menemukan keberadaan ular. Petugas pun berhasil menangkap ular berjenis piton dengan panjang 6 meter," kata Kaleb saat dikonfirmasi.

Menurut dia, proses evakuasi dilakukan menggunakan sarung tangan dan penjepit ular sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ular dengan berat sekitar 10 kilogram berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban luka maupun jiwa.

"Saat melakukan evakuasi, tidak ada korban baik luka maupun meninggal dunia," ucap Kaleb. (uji/mar)