Nekat Terobos Palang Perlintasan, Pemotor Wanita di Lamongan Terserempet KA Pandalungan

Ringkasan Berita
  • Seorang pengendara sepeda motor perempuan berusia 25 tahun mengalami kecelakaan terserempet kereta api Pandalungan setelah nekat menerobos palang pintu perlintasan di Desa Sukodadi, Lamongan, pada Rabu pagi.
  • Petugas perlintasan telah menutup palang dan berusaha menghentikan pengendara, namun peringatan itu diabaikan yang menyebabkan tabrakan dengan kereta yang sedang melintas.
  • Korban selamat dengan luka ringan dan tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp2 juta akibat kerusakan sepeda motor.
  • Penyelidikan sementara polisi menunjukkan kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara yang tidak mengindahkan peringatan petugas.

LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara sepeda motor perempuan mengalami luka ringan setelah terserempet Kereta Api Pandalungan saat nekat menerobos perlintasan kereta api berpalang pintu di KM 178 (JPL 298), Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Identitas pemotor diketahui bernama Siti Nur Alfiyatun (25), warga Dusun Slempit, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Sugio.

Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 5814 KR.

Berdasarkan data yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara.