Tak Ada PSK, Razia Pekat di Sidoarjo Diduga Bocor, Petugas Amankan 6 LC dan Belasan Botol Miras

Ringkasan Berita
  • Satpol PP Sidoarjo mengamankan 6 perempuan diduga pemandu lagu (LC) dan menyita belasan botol minuman keras golongan A dan B dalam razia pekat di tiga kecamatan. Operasi juga menemukan tempat usaha yang diduga menjual miras tanpa izin.
  • Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menilai ada indikasi kebocoran informasi sehingga beberapa lokasi sasaran diduga telah bersiap sebelum razia. Ia meminta desa segera menata kembali kawasan tanah aset atau tanah bengkok desa yang dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar aturan.
  • Kepala Satpol PP menegaskan razia ini bagian dari penegakan Perda dan akan ambil tindakan tegas, termasuk pembongkaran bangunan, jika tempat usaha terbukti tidak berizin atau untuk prostitusi. Razia akan digelar berkala dan lebih masif ke depannya.
  • Operasi gabungan ini melibatkan Dinas Kesehatan untuk pengambilan sampel darah guna pencegahan HIV/AIDS, serta Dispendukcapil untuk memverifikasi identitas keenam perempuan yang diamankan. Mereka sedang menjalani tes kesehatan sebelum proses lebih lanjut.

"Kami menemukan masih ada lapak-lapak dan tempat karaoke yang menjadi perhatian. Tadi juga ditemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa titik. Namun kami melihat operasi ini seperti bocor, sehingga ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelaksanaannya lebih maksimal," kata Mimik di lokasi, Minggu (12/7/2026) dini hari.

Mimik meminta pemerintah desa setempat segera menata kembali kawasan yang berdiri di atas tanah aset desa maupun tanah bengkok desa (BKD) agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar aturan.

"Harapannya tempat-tempat yang digunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan bisa segera dibersihkan dan ditata kembali sehingga lingkungan menjadi lebih tertib," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menekan penyakit masyarakat.

"Malam ini kami melaksanakan tindakan represif dan penertiban di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Kami mengamankan orang-orang yang diduga terlibat, baik penjual miras maupun pemandu lagu atau LC. Selanjutnya mereka dilakukan pendataan dan apabila terbukti melanggar Perda akan diproses sesuai ketentuan," ujar Yani.

Yani menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan tempat usaha yang tidak memiliki izin atau terbukti digunakan untuk praktik prostitusi.

"Apabila terbukti tidak memiliki izin dan digunakan untuk kegiatan prostitusi, bangunan atau ruangan yang digunakan akan dilakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP juga melibatkan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengambilan sampel darah sebagai langkah pencegahan penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) turut dilibatkan untuk memastikan identitas enam perempuan yang diamankan, termasuk asal daerah masing-masing.

Yani menambahkan razia penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala dan lebih masif guna menjaga ketertiban umum, menekan penyakit masyarakat, serta mencegah penyebaran penyakit menular di Kabupaten Sidoarjo.

"Saat ini mereka sedang menjalani test kesehatan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah seluruh tahapan kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.