KH Muzammil Syafi’i: Ketua Umum PBNU Harus Berintegritas

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mustasyar PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Muzammil Syafi’i, menegaskan syarat menjadi Ketua Umum PBNU tidak cukup hanya pengalaman kepengurusan dan jenjang kaderisasi. Ia menekankan pentingnya integritas dan akhlaqul karimah sebagai standar kepemimpinan.

“Kalau bisa Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama juga mensyaratkan agar seorang pengurus harus memiliki integritas dan berakhlaqul karimah,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/8/2026).

Ia merujuk Pasal 4 ayat c Perkum No.3 Tahun 2022 yang menyebut rekam jejak dan perilaku kepemimpinan harus dapat diverifikasi integritasnya.

Menurut dia, keutuhan moral dan konsistensi antara nilai, ucapan, keputusan, dan tindakan menjadi dasar penting di tengah tantangan NU saat ini, mulai dari konflik internal, faksionalisme, hingga tarik-menarik kepentingan politik dan ekonomi.

Ia menambahkan, akhlaqul karimah dalam organisasi tercermin dari kesungguhan menunaikan amanah, melaksanakan keputusan, hadir saat dibutuhkan, dan mempertanggungjawabkan tugas.

“Ketua Umum PBNU bukan sekadar orang yang memenuhi syarat untuk dipilih, tetapi harus merupakan orang yang layak dipercaya untuk menerima amanah,” katanya.

Muzammil menilai kepemimpinan NU di abad kedua membutuhkan standar substantif agar organisasi tetap dipercaya warga dan mampu menghadapi dinamika zaman. (afa/mar)