TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya dituntut berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga perlu terus diperbaiki agar kualitasnya tetap terjaga.
Di sisi lain, keberlangsungan Program JKN membutuhkan pengelolaan pembiayaan yang dilakukan secara bertanggung jawab.
Karena itu, evaluasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan menjadi bagian penting untuk melihat pelaksanaan pelayanan kepada peserta. Salah satunya dilakukan melalui Utilization Review (UR) yang secara berkala dilaksanakan BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama.
Bagi rumah sakit, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum untuk menerima evaluasi. UR juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan pelayanan JKN sekaligus membahas berbagai kendala yang ditemui dalam memberikan pelayanan kepada peserta.










