Tak Bisa Hanya Lihat Rumah dan Barang, Senator Lia Istifhama Minta Aturan Teknis Desil Diperbaiki

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mengkritik penggunaan indikator desil yang masih mengandalkan tampilan fisik seperti aset rumah dan barang untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Lia menilai, kepemilikan barang maupun bentuk fisik tempat tinggal tidak serta-merta mencerminkan kemampuan ekonomi riil seseorang. Menurutnya, ada warga yang menempati rumah warisan non-produktif, tidak layak huni, atau bahkan dibebani utang peninggalan keluarga.

“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.

Atas dasar itu, ia mendesak agar pemetaan desil dilakukan secara menyeluruh (holistik) tanpa menyamaratakan kondisi setiap keluarga.

“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

Lia memberi contoh fasilitas lingkungan, seperti akses air bersih, yang sering dijadikan tolok ukur kawasan. Namun, hal itu tetap tidak bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan variabel ekonomi lainnya.

“Kalau kita bicara seseorang tinggal di pemukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” jelasnya.

Guna menghindari bias administratif, Lia menekankan pentingnya regulasi teknis yang adaptif di lapangan. Ia mengibaratkan hubungan antara kebijakan umum pemerintah dan aturan pelaksana seperti anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) dalam organisasi.

“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” ungkap Senator asal Jatim tersebut.

Melalui aturan rumah tangga (ART) atau juknis yang lebih mendalam, kebijakan pemerintah diharapkan mampu menerjemahkan kondisi riil masyarakat secara akurat.

Lia berharap, pemutakhiran sistem desil ke depan tidak lagi sekadar menjadi klasifikasi di atas kertas, melainkan instrumen yang objektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.