Bayi Ditemukan Tewas di Belakang Rumah, Polres Kediri Tetapkan Pasangan Kekasih Tersangka

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Penemuan jasad bayi laki-laki di belakang rumah warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengungkap dugaan pembunuhan bayi sesaat setelah dilahirkan.

Jasad bayi ditemukan di belakang pekarangan rumah warga di Jalan Romo, Desa Gedangsewu, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (5/10/2026).

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah TW (23), perempuan warga Desa Tunglur, Kecamatan Badas, dan DA (22), laki-laki warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pare. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa jasad bayi tersebut berkaitan dengan kehamilan TW.