Pemkot Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Program Ngalam Seger dan Rijik

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang mempertegas komitmen pengendalian emisi gas rumah kaca (GRK) melalui program Ngalam Seger dan Ngalam Rijik. Kedua program tersebut menjadi bagian dari strategi pembangunan rendah karbon sekaligus upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Malang.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (13/10/2026).

Menurut Wahyu, Pemkot Malang siap menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian emisi dan pembangunan ramah lingkungan. Langkah tersebut ditempuh untuk mendukung target penurunan emisi sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah.

“Ngalam Seger dan Ngalam Rijik menjadi bagian dari komitmen Kota Malang dalam mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca. Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama,” paparnya.

Ia menjelaskan pengendalian emisi perlu dilakukan melalui langkah-langkah konkret, seperti pengelolaan sampah berkelanjutan dan inventarisasi gas rumah kaca. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi sumber emisi serta menyusun strategi pengurangan emisi yang lebih terukur.

Sejumlah program yang telah dijalankan Pemkot Malang antara lain pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, pengurangan sampah dari sumber melalui TPS 3R dan bank sampah, serta penyusunan inventarisasi GRK sebagai dasar penyusunan kebijakan pengendalian emisi.

“Upaya yang sudah berjalan akan terus kami perkuat dan sinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Harapannya, pengelolaan lingkungan tidak hanya menekan emisi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wahyu.

Bimbingan teknis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon.

Melalui skema ini, pengendalian emisi tidak hanya diarahkan untuk memenuhi target lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi dari aktivitas penurunan emisi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memperkuat tata kelola serta kolaborasi pengendalian emisi gas rumah kaca. 

Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan program pengendalian perubahan iklim. Kegiatan itu diikuti para gubernur, bupati, dan wali kota dari wilayah Sumatera dan Jawa beserta perangkat daerah terkait.

Materi yang dibahas meliputi tata kelola Nilai Ekonomi Karbon, kebijakan pengendalian perubahan iklim, rencana operasional Zero Waste Zero Emission, serta inventarisasi GRK dan Sistem Registri Nasional. (dad/mar)