GRESIK, BANGSAONLINE.com - Aduan masyarakat terkait tukar guling tanah milik pribadi yang digunakan untuk 2 sekolah dasar negeri menjadi salah satu perhatian dalam rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik tentang KUA-PPAS 2027, Senin (19/10/2026).
Juru Bicara Banggar DPRD Gresik, Asroin Widiana, mengatakan persoalan tersebut mencuat dalam pembahasan rancangan KUA PPAS 2027 antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Aduan yang dimaksud berkaitan dengan lahan yang digunakan untuk UPT SDN 207 Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, dan UPT SDN 52 Banjarsari, Kecamatan Cerme.
"Rapat Banggar dan TAPD menyepakati agar temuan tersebut segera dilakukan kajian secara hukum dan dibahas untuk penyelesaian," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).
Selain membahas persoalan tersebut, Banggar juga memaparkan proyeksi keuangan daerah tahun anggaran 2027. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp3,259 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp3,581 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, Gresik diperkirakan mengalami defisit anggaran sekitar Rp321,837 miliar. Namun, dalam rancangan KUA PPAS 2027 telah disiapkan pembiayaan daerah yang nilainya setara dengan jumlah defisit tersebut.
"Dengan demikian, adanya defisit anggaran dikurangi dengan pembiayaan netto maka diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun 2027 menjadi nol rupiah," ucap Asroin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait proses tukar guling lahan yang digunakan oleh dua sekolah dasar negeri dimaksud. Persoalan ini disebut sudah ditindaklanjuti pemerintah daerah setempat melalui BPPKAD.
"Sudah ditangani bagian aset BPPKAD," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com. (hud/mar)










