Oleh: Hery Purnobasuki*
Belum genap dua puluh empat jam sejak berita pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyeruak, publik sudah dibuat bertanya-tanya. Listyo Sigit Prabowo, sosok yang selama hampir lima tahun memimpin dengan jargon Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, resmi digantikan oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Prosesnya cepat, nyaris kilat. Fit and proper test di DPR berlangsung mendadak, persetujuan datang bagai petir di siang bolong, dan dalam hitungan jam, Suyudi sudah resmi dilantik di Istana. Di tengah hiruk-pikuk itu, satu pertanyaan menggantung di udara: akankah semangat Presisi tetap hidup, atau hanya akan jadi slogan yang ikut pensiun bersama sang pencetusnya?
Presisi, bagi yang pernah mengikuti geliat Polri beberapa tahun terakhir, Presisi bukan sekadar kata keren yang ditempel di spanduk atau dijadikan judul lagu. Ia adalah arsitektur reformasi yang digagas Listyo Sigit sejak awal 2021, sebuah upaya menyeluruh untuk mengubah wajah Polri dari institusi yang kerap dicurigai menjadi mitra yang dipercaya masyarakat.
Visinya jelas: kepolisian yang mampu membaca potensi gangguan sebelum meledak, bertanggung jawab dalam setiap tindakan, dan transparan hingga rakyat bisa mengawasi tanpa rasa takut. Bahkan, slogan ini begitu melekat hingga ada orang tua yang memberi nama anak mereka “Presisi”, dan dua bersaudara Ulil dan Attar sempat diundang ke Mako Polri untuk mendapat hadiah umrah karena inspirasi namanya. Presisi, dalam banyak cara, sudah menjadi bagian dari identitas Polri era Listyo.
Namun, identitas saja tidak cukup. Di balik gemerlap kampanye Presisi, ada catatan kelam yang tak bisa diabaikan. Sepanjang 2025, Polri menjadi institusi dengan jumlah aduan tertinggi ke Komnas HAM, mencapai 805 laporan. Dari Juli 2025 hingga Juni 2026, KontraS mencatat setidaknya 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri, dengan lebih dari seribu korban luka, ribuan penangkapan sewenang-wenang, dan puluhan nyawa melayang.
Di mata sebagian publik, Polri di era Presisi justru makin jauh dari kata “humanis”. Istilah “partai cokelat” muncul, menggambarkan persepsi bahwa institusi ini lebih sering berpihak pada kekuasaan ketimbang menegakkan hukum secara independen. Kebebasan berekspresi kerap dibungkam dengan pasal-pasal karet, dan ketika polisi merasa seperti “super power”, kewenangan mereka justru meluas ke ruang siber, penyadapan, dan investigasi yang makin mengkhawatirkan.
Di tengah situasi itu, pergantian Kapolri sebenarnya bisa jadi momentum emas. Tapi, apakah Suyudi Ario Seto siap membawa obor Presisi lebih jauh, atau justru akan menggantinya dengan doktrin baru? Dalam uji kelayakan di DPR, Suyudi menyebut akan mengusung “Polisi Bersama Masyarakat”, sebuah frasa yang terdengar familiar, namun masih kabur maknanya.
Beberapa pengamat melihat ini sebagai sinyal bahwa Suyudi ingin menekankan aspek kemitraan dengan warga, berbeda dengan Presisi yang lebih berfokus pada transformasi internal Polri. Tapi, apakah ini berarti Presisi akan ditinggalkan? Atau justru akan diadaptasi dengan sentuhan baru?
Yang perlu dipahami, masalah fundamental Polri bukan terletak pada siapa yang duduk di kursi Kapolri, melainkan pada budaya dan mentalitas internal yang masih transaksional. Selama hampir enam tahun Listyo memimpin, reformasi kultural belum benar-benar menyentuh akar.
Pengawasan internal masih lemah, akuntabilitas institusional diragukan, dan kritik publik sering kali dianggap sebagai ancaman ketimbang masukan. Jika Suyudi ingin benar-benar membawa perubahan, ia tidak bisa hanya mengganti slogan. Ia harus berani membongkar oligarki internal, memberantas pungli yang masih menjamur di berbagai tingkat, dan memastikan bahwa polisi benar-benar melayani, bukan malah menakuti.
Publik, tentu saja, tidak bisa hanya menunggu. Tekanan dari luar harus tetap ada. Masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi hak asasi manusia perlu terus mengawasi setiap langkah Polri di era baru ini.
Apakah kasus-kasus kekerasan akan ditindaklanjuti dengan tegas? Apakah pasal-pasal karet akan dicabut atau setidaknya diperketat penggunaannya? Apakah transparansi yang dijanjikan dalam Presisi akan benar-benar diwujudkan, atau hanya jadi etalase tanpa isi?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan ujian nyata bagi kepemimpinan Suyudi.
Di sisi lain, ada harapan yang patut dijaga. Beberapa pengamat menilai bahwa doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Suyudi bisa jadi jembatan untuk memperkuat aspek kemitraan yang selama ini kurang dalam Presisi. Jika digabungkan dengan semangat prediktif dan transparansi dari era sebelumnya, mungkin saja kita akan melihat wajah Polri yang lebih seimbang: tegas dalam penegakan hukum, namun lembut dalam pelayanan.
Tapi, semua itu tergantung pada nyali Suyudi. Apakah ia akan berani mengambil langkah-langkah berani yang mungkin tidak populer di internal, atau justru akan terjebak dalam politik balas budi seperti yang sering terjadi di lingkaran kekuasaan?
Yang jelas, pergantian Kapolri bukan soal ganti orang, tapi ganti arah. Jika Presisi hanya dianggap sebagai milik Listyo Sigit dan ikut pensiun bersamanya, maka kita akan kembali ke siklus lama: ganti pemimpin, ganti slogan, tapi masalah tetap sama.
Tapi, jika Suyudi mampu melihat Presisi bukan sebagai warisan pribadi, melainkan sebagai fondasi yang perlu diperkuat, maka ada harapan bahwa Polri benar-benar bisa bertransformasi. Kuncinya ada pada konsistensi. Bukan sekadar meluncurkan lagu baru atau membuat hashtag viral, tapi memastikan bahwa setiap anggota Polri, dari tingkat Mabes hingga Polsek, benar-benar menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Presisi dalam tindakan sehari-hari.
Pada akhirnya, pertanyaan “akankah tetap Presisi?” bukan hanya ditujukan kepada Suyudi Ario Seto, tapi juga kepada kita semua sebagai warga negara.
Apakah kita akan terus membiarkan Polri berjalan tanpa pengawasan? Ataukah kita akan aktif menuntut akuntabilitas, transparansi, dan keadilan dalam setiap langkah mereka?
Karena pada hakikatnya, reformasi Polri bukan tugas Kapolri semata, tapi tanggung jawab bersama antara institusi dan masyarakat yang dilayaninya. Jika kita ingin melihat Polri yang benar-benar Presisi, maka kita harus siap untuk terus mengawasi, mengkritik, dan mendorong perubahan tanpa henti, tanpa lelah, dan tanpa takut.
*) Penulis adalah Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga










